Reformulasi Metodologi Penafsiran Kontemporer
Reformulasi Metodologi Penafsiran Kontemporer
Oleh: Irvan Ardiansyah
A. Pendahuluan
Al-Qur’an adalah kitab suci yang teksnya bersifat statis dan terbatas, sedangkan
pemikiran dan problem manusia terus berkembang secara dinamis dan tidak
terbatas. Dewasa ini kita saksikan para mufassir dari kalangan tradisionalis
masih berpegang pada pemahaman tekstual dan kaku terhadap problem kontemporer yang
justru dapat menghalangi fungsi Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia hingga
akhir zaman. Pada dasarnya Al-Qur’an harus tetap eksis dalam menghadapi
problematika umat. Oleh karena itu, saat ini diperlukan reformulasi metodologi
penafsiran Al-Qur’an yang dapat mengaktulisasikan nilai-nilai universal yang
terkandung dalam Al-Qur’an sesuai dengan tantangan zaman yang sedang berjalan.
B. Pembahasan
Al-Qur’an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan kepada manusia,
setelah kitab Taurat, Zabur, dan Injil. Sehingga jelas bahwa Al-Qur’an harus
mampu diinterpretasikan dan relevan dimana pun dan kapan pun (sholih likulli
zaman wa makan). Konsepsi tersebut mengimplikasikan bahwa nilai-nilai yang
terkandung dalam Al-Qur’an bersifar universal dan segala problem umat manusia
pada era kontemporer akan mampu dijawab oleh Al-Qur’an.
Menurut KBBI, kontemporer adalah masa kini atau dewasa ini. Jadi tafsir kontemporer
ialah tafsir atau penjelasan ayat Al-Qur’an yang disesuaikan dengan kondisi
kekinian. Usaha untuk menyesuaikan ajaran agama dengan kehidupan kontemporer
ini ditempuh dengan jalan mentakwilkan atau menafsirkan sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan serta kondisi sosial masyarakat.[1] Cara
untuk menjawab tantangan perkembangan zaman adalah dengan upaya
kontekstualisasi penafsiran sesuai dengan tuntutan permasalahan yang dihadapi
umat di era kontemporer.[2]
Terminologi kontekstual dapat didefinisikan menjadi tiga hal. Pertama,
memahami makna untuk mengantisipasi problem yang biasanya terjadi. Kedua, menggali
makna dengan memperhatikan relevansi masa lalu, sekarang, dan masa yang akan
datang. Ketiga, memperhatikan keterkaitan antara pusat (Al-Qur’an) dan
pinggiran (Penerapannya). Pendekatan kontekstual terbangun atas analis
gramatikal, sosio-historis, serta antropologis yang berjalan dalam kehidupan
masyarakat Arab pra-Islam serta selama proses pewahyuan Al-Qur’an. Kemudian
setelah itu dilanjutkan dengan menggali prinsip moral yang terkandung serta
penerapannya pada konteks zaman sekarang. [3]
Dalam upaya kontekstualisasi, pemahaman terhadap aspek historis sangat
penting. Menurut Fazlur Rahman, Al-Qur’an bersifat universal, namun aspek
universalitasnya kerap tidak tampak saat aspek sejarahnya diabaikan. Akibatnya
adalah Al-Qur’an seakan hanya cocok bagi masyarakat wilayah ia diturunkan.
Menurutnya, selain aspek historis, kita juga perlu untuk mengkaji pendekatan
aspek sosiologi untuk mencari gambaran kondisi sosial masyarakat pada saat
proses penurunan wahyu Al-Qur’an. Dalam hal ini Fazlur Rahman mengusung tawaran
metodologi yang bersifat logis, kritis, serta komperhensif yang dapat
memberikan arahan pemikiran baru yang sistematis dan kontekstual yang mampu
menjawab problem kekinian.[4]
Metode kontekstualisasi penafsiran Al-Qur’an harus terus dikembangkan hingga
memberikan kontribusi bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk yang terus menerus dikaji
dalam berbagai ruang dan waktu. Sebagaimana dikutip dari Nasr Abu Zayd, bahwa Al-Qur’an merupakan teks yang mempunyai
vitalitas tinggi sebab kemampuannya untuk diinterpretasikan dalam rangka
menjawab segala problematika ruang dan waktu, dimana pun dan kapan pun.[5]
Proses kontekstualisasi ini merupakan hasil dari rekonstruksi metodologi yang
sangat dipengaruhi oleh modernitas, tuntutan, serta tantangan zaman saat ini.[6]
Salah satu mufassir kontemporer, Muhammad Abduh, juga mengatakan bahwa dalam
menafsirkan Al-Qur’an melihat konteks ayat termasuk langkah yang sangat penting
dan dapat menentukan maksud ayat.[7]
Secara substansial, pendekatan kontekstual berkaitan dengan metode pendekatan
hermeneutika.
Hermeneutika merupakan metodologi baru yang dapat menjadi tawaran metodologi
interpretasi Al-Qur’an. Secara etimologi, istilah hermeneutika berasal dari
bahasa Yunani hermeneuin yang artinya adalah menafsirkan.[8]
Jika dikaitkan dengan Al-Qur’an, metode hermeneutika berusaha untuk mencari
pemahaman di balik ayat tersebut agar sesuai dengan teks yang hidup pada zaman
dan tempat, serta situasi kultural yang berbeda. Model pendekatan hermeneutika
ini menjadi menu alternatif dalam kajian tafsir kontemporer sebagai rekontruksi
atas pendekatan tafsir yang selama ini dianggap kurang memadai lagi untuk
manjawab tantangan zaman.[9]
Tugas pokok hermeneutika adalah menafsirkan sebuah teks klasik atau teks
yang asing sama sekali dan menjadi milik orang yang hidup di zaman, tempat,
serta suasana kultural yang berbeda. Tugas selanjutnya adalah dengan mencari
nilai-nilai Qur’ani yamg dapat direspon oleh masyarakat saat ini, dapat
merumuskan solusi yang pas dan sesuai dengan sekian banyak persoalan yang
berkembang di masyarakat. Dalam menganalisa dan menggali maksud teks serta menampakkan
nilai yang terkandung dalam sebuah teks, maka disinilah peran penting
hermeneutika dapat terlihat sebagai konsep interpretasi sebuah teks.[10]
Penafsiran era klasik memang cenderung menganalisa dan memahami Al-Qur’an
secara tekstual tanpa menimbangi makna kontekstual. Asumsi inilah yang kemudian
menyebabkan sebagian mufasir kontemporer untuk mereformulasikan teori baru
sebagai pisau analisis dalam dunia penafsiran, termasuk teori hermeneutika ini.
C. Penutup
Konsep metodologi tafsir modern berbeda dengan tafsir klasik, terutama dari
aspek epistemologi. Pada era modern, muncul metodologi kontekstual, terutama
aplikasi hermeneutika sebagai metode interpretasi terhadap teks Al-Qur’an.
Al-Qur’an era modern cenderung memahami al-Qur’an secara kontekstual,tidak berhenti
pada makna tekstual, karena hakikat al-Qur’an adalah (shalihun likulli zaman wa
makan) yaitu posisi AlQur’an sebagai pisau analisis, baik pada setiap waktu dan
perkembangan zaman. Kehadiran tafsir pada era modern ini berupaya ingin
mengembalikan al-Qur’an, agar al-Qur’an mampu merespon berbagai problematika
khususnya sosial.
Daftar Pustaka
Dozan, Wely, Farihin, Lalu Masaji. 2020. Reformulasi Tafsir Al-Qur’an di
Era Modern, Jurnal Al-Afkar, Vol. 5, No.1, 2022.
Faiz, Fahruddin, Ali Usman. 2019. Hermeneutika Al-Qur’an: Teori, Kritik,
dan Implementasinya. Yogyakarta: Dialektika.
Hadi, Abdul. 2020. Metodologi Tafsir dari Zaman Klasik hingga
Kontemporer. Salatiga: Griya Media.
Husaini, Adian, Abdurrahman al-Baghdadi. 2007. Hermeneutika & Tafsir
Al-Qur’an. Jakarta: Gema Insani.
Jansen, J.J.G.. 1997. Diskursus Tafsir Al-Qur’an Modern. Yogyakarta:
PT. Tiara Wacana.
Mustaqim, Abdul. 2010. Epistemologi Tafsir Kontemporer. Yogyakarta:
LKiS
______________. 2016. Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an : Studi
Aliran-aliran Tafsir dari Periode Klasik, Pertengahan, hingga
Modern-Kontemporer. Yogyakarta: Idea Press.
Sholahudin, Muhammad. 2016. Pendekatan Tekstual dan Kontekstual dalam
Penafsiran Al-Qur’an. Jurnal Al-Bayan, 1,2.
Waliko. 2021. Hermeneutika Sebagai Instrumen Alternatif Untuk Menafsirkan
Al-Qur’an. Jurnal Citizen Vol.1, No.1.
Zulaiha, Eni. 2017. Tafsir Kontemporer: Metodologi, Paradigma, dan Standar
Validitasinya. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya. 2, 1.
[1] Eni Zulaiha. Tafsir Kontemporer: Metodologi,
Paradigma, dan Standar Validitasinya. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan
Sosial Budaya. 2, 1, 2017, hlm. 83
[2] Abdul Mustaqim, Epistemologi Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: LkiS,
2010) hlm. 54-55
[3] M. Sholahudin, Pendekatan Tekstual dan Kontekstual dalam Penafsiran
Al-Qur’an, Jurnal Al-Bayan, 1,2, 2016, hlm. 117-118
[4] Wely Dozan, Farihin, Lalu Masaji, Reformulasi Tafsir Al-Qur’an di Era
Modern, Jurnal Al-Afkar, Vol. 5, No.1, 2022, hlm. 426
[5] Fahruddin Faiz, Ali Usman, Hermeneutika Al-Qur’an: Teori, Kritik, dan
Implementasinya, (Yogyakarta: Dialektika, 2019), hlm. 97-98
[6] Abdul Mustaqim, Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an : Studi Aliran-aliran
Tafsir dari Periode Klasik, Pertengahan, hingga Modern-Kontemporer,
(Yogyakarta: Idea Press, 2016), hlm. 145-146
[7] J.J.G. Jansen, Diskursus Tafsir Al-Qur’an Modern, (Yogyakarta: PT.
Tiara Wacana, 1997), hlm. 40
[8] Adian Husaini, Abdurrahman al-Baghdadi, Hermeneutika & Tafsir
Al-Qur’an, (Jakarta: Gema Insani, 2007), hlm. 7
[9] Abdul hadi, Metodologi Tafsir dari Zaman Klasik hingga Kontemporer,
(Salatiga: Griya Media, 2020), hlm. 77
[10] Waliko, Hermeneutika Sebagai Instrumen Alternatif Untuk Menafsirkan
Al-Qur’an, Jurnal Citizen Vol.1, No.1, 2021, hlm. 4
Komentar
Posting Komentar