Reformulasi Metodologi Penafsiran Kontemporer

 

Reformulasi Metodologi Penafsiran Kontemporer

Oleh: Irvan Ardiansyah


A.    Pendahuluan

Al-Qur’an adalah kitab suci yang teksnya bersifat statis dan terbatas, sedangkan pemikiran dan problem manusia terus berkembang secara dinamis dan tidak terbatas. Dewasa ini kita saksikan para mufassir dari kalangan tradisionalis masih berpegang pada pemahaman tekstual dan kaku terhadap problem kontemporer yang justru dapat menghalangi fungsi Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia hingga akhir zaman. Pada dasarnya Al-Qur’an harus tetap eksis dalam menghadapi problematika umat. Oleh karena itu, saat ini diperlukan reformulasi metodologi penafsiran Al-Qur’an yang dapat mengaktulisasikan nilai-nilai universal yang terkandung dalam Al-Qur’an sesuai dengan tantangan zaman yang sedang berjalan.

B.     Pembahasan

Al-Qur’an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan kepada manusia, setelah kitab Taurat, Zabur, dan Injil. Sehingga jelas bahwa Al-Qur’an harus mampu diinterpretasikan dan relevan dimana pun dan kapan pun (sholih likulli zaman wa makan). Konsepsi tersebut mengimplikasikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an bersifar universal dan segala problem umat manusia pada era kontemporer akan mampu dijawab oleh Al-Qur’an.

Menurut KBBI, kontemporer adalah masa kini atau dewasa ini. Jadi tafsir kontemporer ialah tafsir atau penjelasan ayat Al-Qur’an yang disesuaikan dengan kondisi kekinian. Usaha untuk menyesuaikan ajaran agama dengan kehidupan kontemporer ini ditempuh dengan jalan mentakwilkan atau menafsirkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kondisi sosial masyarakat.[1] Cara untuk menjawab tantangan perkembangan zaman adalah dengan upaya kontekstualisasi penafsiran sesuai dengan tuntutan permasalahan yang dihadapi umat di era kontemporer.[2]

Terminologi kontekstual dapat didefinisikan menjadi tiga hal. Pertama, memahami makna untuk mengantisipasi problem yang biasanya terjadi. Kedua, menggali makna dengan memperhatikan relevansi masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang. Ketiga, memperhatikan keterkaitan antara pusat (Al-Qur’an) dan pinggiran (Penerapannya). Pendekatan kontekstual terbangun atas analis gramatikal, sosio-historis, serta antropologis yang berjalan dalam kehidupan masyarakat Arab pra-Islam serta selama proses pewahyuan Al-Qur’an. Kemudian setelah itu dilanjutkan dengan menggali prinsip moral yang terkandung serta penerapannya pada konteks zaman sekarang. [3]

Dalam upaya kontekstualisasi, pemahaman terhadap aspek historis sangat penting. Menurut Fazlur Rahman, Al-Qur’an bersifat universal, namun aspek universalitasnya kerap tidak tampak saat aspek sejarahnya diabaikan. Akibatnya adalah Al-Qur’an seakan hanya cocok bagi masyarakat wilayah ia diturunkan. Menurutnya, selain aspek historis, kita juga perlu untuk mengkaji pendekatan aspek sosiologi untuk mencari gambaran kondisi sosial masyarakat pada saat proses penurunan wahyu Al-Qur’an. Dalam hal ini Fazlur Rahman mengusung tawaran metodologi yang bersifat logis, kritis, serta komperhensif yang dapat memberikan arahan pemikiran baru yang sistematis dan kontekstual yang mampu menjawab problem kekinian.[4]

Metode kontekstualisasi penafsiran Al-Qur’an harus terus dikembangkan hingga memberikan kontribusi bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk yang terus menerus dikaji dalam berbagai ruang dan waktu. Sebagaimana dikutip dari Nasr Abu Zayd,  bahwa Al-Qur’an merupakan teks yang mempunyai vitalitas tinggi sebab kemampuannya untuk diinterpretasikan dalam rangka menjawab segala problematika ruang dan waktu, dimana pun dan kapan pun.[5] Proses kontekstualisasi ini merupakan hasil dari rekonstruksi metodologi yang sangat dipengaruhi oleh modernitas, tuntutan, serta tantangan zaman saat ini.[6] Salah satu mufassir kontemporer, Muhammad Abduh, juga mengatakan bahwa dalam menafsirkan Al-Qur’an melihat konteks ayat termasuk langkah yang sangat penting dan dapat menentukan maksud ayat.[7] Secara substansial, pendekatan kontekstual berkaitan dengan metode pendekatan hermeneutika.

Hermeneutika merupakan metodologi baru yang dapat menjadi tawaran metodologi interpretasi Al-Qur’an. Secara etimologi, istilah hermeneutika berasal dari bahasa Yunani hermeneuin yang artinya adalah menafsirkan.[8] Jika dikaitkan dengan Al-Qur’an, metode hermeneutika berusaha untuk mencari pemahaman di balik ayat tersebut agar sesuai dengan teks yang hidup pada zaman dan tempat, serta situasi kultural yang berbeda. Model pendekatan hermeneutika ini menjadi menu alternatif dalam kajian tafsir kontemporer sebagai rekontruksi atas pendekatan tafsir yang selama ini dianggap kurang memadai lagi untuk manjawab tantangan zaman.[9]

Tugas pokok hermeneutika adalah menafsirkan sebuah teks klasik atau teks yang asing sama sekali dan menjadi milik orang yang hidup di zaman, tempat, serta suasana kultural yang berbeda. Tugas selanjutnya adalah dengan mencari nilai-nilai Qur’ani yamg dapat direspon oleh masyarakat saat ini, dapat merumuskan solusi yang pas dan sesuai dengan sekian banyak persoalan yang berkembang di masyarakat. Dalam menganalisa dan menggali maksud teks serta menampakkan nilai yang terkandung dalam sebuah teks, maka disinilah peran penting hermeneutika dapat terlihat sebagai konsep interpretasi sebuah teks.[10]

Penafsiran era klasik memang cenderung menganalisa dan memahami Al-Qur’an secara tekstual tanpa menimbangi makna kontekstual. Asumsi inilah yang kemudian menyebabkan sebagian mufasir kontemporer untuk mereformulasikan teori baru sebagai pisau analisis dalam dunia penafsiran, termasuk teori hermeneutika ini.

C.    Penutup

Konsep metodologi tafsir modern berbeda dengan tafsir klasik, terutama dari aspek epistemologi. Pada era modern, muncul metodologi kontekstual, terutama aplikasi hermeneutika sebagai metode interpretasi terhadap teks Al-Qur’an. Al-Qur’an era modern cenderung memahami al-Qur’an secara kontekstual,tidak berhenti pada makna tekstual, karena hakikat al-Qur’an adalah (shalihun likulli zaman wa makan) yaitu posisi AlQur’an sebagai pisau analisis, baik pada setiap waktu dan perkembangan zaman. Kehadiran tafsir pada era modern ini berupaya ingin mengembalikan al-Qur’an, agar al-Qur’an mampu merespon berbagai problematika khususnya sosial.

Daftar Pustaka

Dozan, Wely, Farihin, Lalu Masaji. 2020. Reformulasi Tafsir Al-Qur’an di Era Modern, Jurnal Al-Afkar, Vol. 5, No.1, 2022.

Faiz, Fahruddin, Ali Usman. 2019. Hermeneutika Al-Qur’an: Teori, Kritik, dan Implementasinya. Yogyakarta: Dialektika.

Hadi, Abdul. 2020. Metodologi Tafsir dari Zaman Klasik hingga Kontemporer. Salatiga: Griya Media.

Husaini, Adian, Abdurrahman al-Baghdadi. 2007. Hermeneutika & Tafsir Al-Qur’an. Jakarta: Gema Insani.

Jansen, J.J.G.. 1997. Diskursus Tafsir Al-Qur’an Modern. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana.

Mustaqim, Abdul. 2010. Epistemologi Tafsir Kontemporer. Yogyakarta: LKiS

______________. 2016. Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an : Studi Aliran-aliran Tafsir dari Periode Klasik, Pertengahan, hingga Modern-Kontemporer. Yogyakarta: Idea Press.

Sholahudin, Muhammad. 2016. Pendekatan Tekstual dan Kontekstual dalam Penafsiran Al-Qur’an. Jurnal Al-Bayan, 1,2.

Waliko. 2021. Hermeneutika Sebagai Instrumen Alternatif Untuk Menafsirkan Al-Qur’an. Jurnal Citizen Vol.1, No.1.

Zulaiha, Eni. 2017. Tafsir Kontemporer: Metodologi, Paradigma, dan Standar Validitasinya. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya. 2, 1.

`



[1] Eni Zulaiha. Tafsir Kontemporer: Metodologi, Paradigma, dan Standar Validitasinya. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya. 2, 1, 2017, hlm. 83

[2] Abdul Mustaqim, Epistemologi Tafsir Kontemporer, (Yogyakarta: LkiS, 2010) hlm. 54-55

[3] M. Sholahudin, Pendekatan Tekstual dan Kontekstual dalam Penafsiran Al-Qur’an, Jurnal Al-Bayan, 1,2, 2016, hlm. 117-118

[4] Wely Dozan, Farihin, Lalu Masaji, Reformulasi Tafsir Al-Qur’an di Era Modern, Jurnal Al-Afkar, Vol. 5, No.1, 2022, hlm. 426

[5] Fahruddin Faiz, Ali Usman, Hermeneutika Al-Qur’an: Teori, Kritik, dan Implementasinya, (Yogyakarta: Dialektika, 2019), hlm. 97-98

[6] Abdul Mustaqim, Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an : Studi Aliran-aliran Tafsir dari Periode Klasik, Pertengahan, hingga Modern-Kontemporer, (Yogyakarta: Idea Press, 2016), hlm. 145-146

[7] J.J.G. Jansen, Diskursus Tafsir Al-Qur’an Modern, (Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 1997), hlm. 40

[8] Adian Husaini, Abdurrahman al-Baghdadi, Hermeneutika & Tafsir Al-Qur’an, (Jakarta: Gema Insani, 2007), hlm. 7

[9] Abdul hadi, Metodologi Tafsir dari Zaman Klasik hingga Kontemporer, (Salatiga: Griya Media, 2020), hlm. 77

[10] Waliko, Hermeneutika Sebagai Instrumen Alternatif Untuk Menafsirkan Al-Qur’an, Jurnal Citizen Vol.1, No.1, 2021, hlm. 4

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSYKER JQH AL-FURQAN UIN SALATIGA

Awal mula Penetapan Kelender Hijriah oleh Khalifah Umar Bin Khattab

GSQ (Gebyar Seni Qur'aniyy) yang KE XV : "Mewujudkan Generasi Qur'ani yang Unggul dalam Prestasi"