Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2022

MAKNA RAMADHAN

Gambar
  Memahami dan Memaknai Bulan Ramadhan Lebih Dalam   Halo sahabat Al-Furqan!             Tak terasa kini kita sudah memasuki bulan Ramadhan. Bagaimana dengan puasa sahabat semua? Walaupun sedang berpuasa, semoga tak menyurutkan semangat kita dalam beraktifitas ya! Bertepatan momen ini, penulis ingin mengajak sahabat untuk memahami lebih dalam mengenai makna bulan Ramadhan. Seperti yang telah kita ketahui bahwa di bulan Ramadhan umat muslim wajib untuk berpuasa, yaitu menahan diri dari makanan dan minuman serta dari segala keinginan duniawi sejak terbit matahari hingga terbenam. Ramadhan memiliki keistimewaan lebih banyak dari bulan yang lain. Selain itu, Ramadhan merupakan momen besar untuk orang-orang saling berlomba dalam kebaikan karena mengerjakan amal shalih di hari-hari biasa saja pahalanya dilipatgandakan oleh Allah ﷻ , terlebih jika banyak beramal shalih di bulan yang penuh kemuliaan ini. Meskipun demikian, melihat realita sekarang tak sedikit juga orang di bulan Ramad

KAJIAN TAFSIR TEMATIK JQH IAIN SALATIGA

Gambar
  KAJIAN TAFSIR TEMATIK “Pernikahan Dini dan Pengaruhnya Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga”                        Selama pandemi Covid-19, angka pernikahan dini di Indonesia meningkat drastis. Menurut data bukadata.co.id , permohonan dispensasi menikah melonjak dari 23.700 pemohon pada tahun 2019, menjadi 34.00 pemohon pada tahun 2020. Sebelumnya, pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan menikah, yakni 16 tahun. Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Kemudian dua tahun lalu UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019. Adapun dalam aturan baru tersebut menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun, baik untuk perempuan maupun laki-laki.           Ada banyak faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dini, seperti persoalan ekonomi keluarga, minimnya edukasi pernikahan dini, menghindari kehamilan di luar nikah, norma sosial dan budaya, dan sebagainya. Namun bagaimana tinjauan Islam terhadap pernikahan dini?        

KEGIATAN HALAQOH DAN MUDAROSAH AL QUR AN JQH AL-FURQAN IAIN SALATIGA

Gambar
  KEGIATAN HALAQOH DAN MUDAROSAH AL QUR AN  JQH AL-FURQAN IAIN SALATIGA   Dalam Rangka Kegiatan Rutinan Divisi Tahfidz Pada:  Hari/Tanggal : Minggu 27 Maret 2022 Jam : 09.00 - Selesai  Tempat : Masjid Ar Rahmah, Tegalrejo, Kota Salatiga  Unsur Penanggung Jawab Kegiatan Dan Pemateri : 1. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an : Yunda Raihani 2. Sambutan Ketua Umum JQH Al-Furqan: Kanda Zaenal Abidin 4. MC Dan Moderator: Yunda Alifatin Nikmah 5. Pemateri: Kanda Ahmad Raffsanjani 6. Do'a: Ustadz Munawar Said, M. Pd.  Dalam kegiatan tersebut masing-masing jamaah membaca ataupun menghafal al-Qur’an. Setelah itu, di isi dengan tahlil serta do'a yang dipimpin oleh Ustadz Munawar Said, M. Pd. Setelah rangkaian acara demi acara dari divisi tafsir memberikan tausiyah yang di isi oleh kanda Ahmad Raffsanjani yang membahas tentang taqwa.  Poin penting dari tausiyah kanda Raffsanjani adalah: 1. Sebelum memasuki bulan Ramadhan yang penuh berkah mari kita membersihkan hati dengan ketaqwaan. 2. Di d