KAJIAN TAFSIR TEMATIK JQH AL-FURQAN IAIN SALATIGA

KEGIATAN KAJIAN TAFSIR TEMATIK 

JQH AL-FURQAN IAIN SALATIGA 





Dalam Rangka Kegiatan Rutinan Divisi Tafsir Pada: 


Hari/Tanggal : Minggu 13 Maret 2022

Jam : 09.00 - Selesai 

Tempat : Masjid Ar Rahmah, Tegalrejo, Kota Salatiga 


Unsur Penanggung Jawab Kegiatan Dan Pemateri :


1. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an : Kanda Ahmad Syaefudin

2. Sambutan Takmir Masjid : Bapak Tulusmono, S.Pd.MSi 

3. Sambutan Wakil Ketua Umum JQH Al-Furqan : Kanda Agam Ricki Yansyah

4. MC Dan Moderator : Kanda Irvan

5. Pemateri : Ustadz Munawar Said, M. Pd.


Dalam kegiatan tersebut Divisi Tafsir mengusung tema. 

"Pernikahan Dini dan Pengaruhnya Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga"

Dalam kegiatan tersebut pemateri menyampaikan :

1. Tafsir dari Surat Ar-Rum Ayat 21 


وَمِنْ اٰيٰتِهٖۤ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَا جًا لِّتَسْكُنُوْۤا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰ يٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ


"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."

(QS. Ar-Rum 30: Ayat 21)


Dalam ayat tersebut Pemateri menyampaikan penjelasan tafsir menggunakan rujukan Kitab tafsir Al-Baghowi, tafsir Al-Qurthubi, tafsir At-Thobari, tafsir Jalalain, dan tafsir Asy-Sya'rawi.


Secara umum, kandungan ayat ini berdasarkan kitab-kitab tafsir tersebut adalah:

a. Maksud lafal "من انفسكم" adalah dari golongan manusia (bani adam)

b. Tujuan dari pernikahan adalah agar terwujud ketenangan hati (sakinah) diantara kedua belah pihak.

c. Makna dari "المودة" adalah kecintaan fisik, sedangkan "الرحمة" adalah kecintaan non fisik.


2. Pertimbangan Beberapa Aspek dalam Menikah

 Kita harus menimbang apakah pernikahan tersebut membawa kemaslahatan, atau justru akan membawa dampak-dampak negatif dalam kehidupan.

Sebagaimana qoidah ushuliyyah

درأ المفاسد مقدم علی جلب المصالح

(mencegah kerusakan lebih didahulukan ketimbang mengupayakan kemaslahatan)

Pertimbangan seperti itu yang banyak dilupakan oleh pasangan muda.

Padahal untuk membentuk keluarga sakinah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, misalnya adalah kesiapan psikis, kesehatan, dan ekonomi.

"Sakinah" akan tergerus oleh ketidaksiapan aspek-aspek tersebut. 


3. Kenali Pasangan

Tidak sedikit pasangan yang sudah bercerai karena masalah sepele. Bahkan bayak yang usia pernikahannya masih beberapa tahun atau beberapa bulan. 

Dalam melakukan sesuatu, tentu kita harus mengenali dan mempelajari hal tersebut sehingga kita dapat melakukannya dengan benar. 

Begitu juga dengan menikah kita juga perlu mengenali 'teman hidup' kita agar tercipta kecocokan yang akan berbanding lurus dengan keharmonisan rumah tangga.

Pemateri juga berpesan dalam acara tersebut bahwa sebelum menuju ke jenjang Pernikahan, kita harus mengenali calon pasangan kita dan visinya adalah agar Menikah menjadi Anugrah bukan Musibah.


4. Saling Mendukung dalam Suka maupun Duka 

Dalam kehidupan pernikahan, kedua belah pihak harus saling mendukung. Jadikan kekurangan pasangan sebagai anugerah. Dengan kolaborasi, kekurangan-kekurangan pasangan akan menjadi sempurna.

Sakinah (ketenangan) merupakan aspek penting dalam berumah tangga. 

Ketika dalam pernikahan pasangan tidak saling dukung dan tidak saling menerima kekurangan maka tidak akan ada ketenangan (sakinah) di dalam rumah tangga. 

Jika ketenangan ini tidak bisa dicapai maka cinta (mawaddah) tidak akan bisa tumbuh. 

Ketika cinta tidak tumbuh maka rahmat (rahmah) Allah tidak akan sampai.


5. Jadikan Pernikahan sebagai Sarana Pengembangan Spiritual, Intelektual, Emosional, dan Sosial Kita

Pernikahan bukan merupakan tanda akhir bahwa kita telah dewasa. Namun, pernikahan adalah awal ujian dan pengembangan kematangan kedewasaan kita, karena tanpa ujian kita tidak akan berkembang.

Bagaimana Spiritualitas kita diuji dalam membimbing anggota keluarga menuju surga-Nya, 

Intelektualitas kita dites dalam menyelesain permasalahan rumah tangga, 

Emosional kita dituntut untuk tetap sabar dalam menghadapi perbedaan dalam rumah tangga, 

dan hubungan Sosial yang harus terjaga untuk mendidik generasi yang unggul.


Jadi, Pernikahan tidaklah sesederhana yang dibayangkan. Kematangan dalam hal fisik, psikologis, dan emosional sangat diperlukan. Kedewasaan diri secara mental dan finansial juga merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk menjalani pernikahan dan membangun rumah tangga. Inilah mengapa pernikahan dini tidak disarankan dan angka pernikahan dini harus ditekan.




"Tanpa Ujian Kita Tidak Akan Berkembang"


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSYKER JQH AL-FURQAN UIN SALATIGA

Awal mula Penetapan Kelender Hijriah oleh Khalifah Umar Bin Khattab

GSQ (Gebyar Seni Qur'aniyy) yang KE XV : "Mewujudkan Generasi Qur'ani yang Unggul dalam Prestasi"