DISKUSI KEAGAMAAN : AURAT ( JQH AL-FURQAN UIN SALATIGA DAN MA'HAD AL JAMI'AH UIN SALATIG

 


               

Diskusi keagamaan itu merupakan kegiatan kolaborasi antara Divisi Tafsir JQH Al-Furqan dan Ma’had Al-Jami’ah UIN Salatiga. Dengan Moderator yang sangat luar biasa yaitu Yunda Arina Kholifatul Ummah ( Mahasiswi juruan PBA Semester 3) serta dua pemateri yang tidak kalah kerennya yaitu Kanda Irvan Ardiyansyah (Ketua Umum JQH Al-Furqan UIN Salatiga 2023) dan Alifia Putri P. (Pengurus Ma’ahad Al-Jami’ah UIN Salatiga). Yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023.

Dengan Materi sebagai berikut:

          Muslimah saat ini sering memakai jilbab hanya karena fashion bukan karena syari’at memakai jilbab itu sendiri. Juga banyak yang berjilbab tetapi seperti telanjang bulat. Banyak perempuan yang tidak sadar betapa terhormat dirinya, mereka tidak berusaha menjaganya tetapi malah mengumbarnya.

Beberepa kriteria memakai pakaian tetapi telajang yaitu:

-         Menampakkan sesuatu yang tidak pantas untuk ditampakkan

-         Memakai pakaian tetapi tipis sehingga terlihat juga

          Pakaian Muslimah sebenarnya juga dipengaruhi oleh beberapa model budaya yang ada dari berbagai daerah bahkan disuluruh dunia. Banyak juga seorang perempuan yang lebih memperhatikan unsur keindahan dari pada unsur moralnya.

Tertera dalam QS. Al-A’raf ayat 2, yang berbunyi :

يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسٗا يُوَٰرِي سَوۡءَٰتِكُمۡ وَرِيشٗاۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَٰلِكَ خَيۡرٞۚ ذَٰلِكَ مِنۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُونَ  ٢٦

Aertinya: Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.

          Di jelaskan dalam kitab Riyadus Shalihin : Memakai pakaian yang bagus yang indah itu boleh, karena Allah juga menyukai dengan keindahan itu. Akan tetapi, sebenarnya ketika kondisi seseorang itu mampu membeli pakaian yang bagus namun ia memilih biasa saja dan lebh memilih menyesuaikan model yang sesuai dengan masyarakat setempat maka itu lebih baik.

Dalam berpakaian ini memang baiknya mengikuti kebiasaan adat setempat dimana ia tinggal, dengan syarat masih sesuai dengan syaria’at Islam. Hal ini dilakukan supaya tidak menimbulkan bahan perbincangan di masyarakat. Contohnya : Ketika kita tinggal di desa dengan memakai pakaian Muslimah seperti gamis yang panjang dari atas sampai bawah, yang mana disitu masyarakatnya tidak terbiasa memakai gamis model seperti itu. Bahkan masyarakat berpandangan bahwa itu sesuatu yang berlebihan jika dipakai sehari hari, karena biasanya di pedesaan gamis digunakan hanya untuk acara acara khusus seperti waliwamahan atau hari raya Islam.  Maka alangkah lebih baik kita memakai sesuatu yang biasa dimasyarakat tersebut, mungkin bisa mengenakan rok sambung dengan baju lengan panjang, atau juga bisa menggunakan sarung. Bagi perempuan hari ini sarung juga merupakan suatu hal yang sudah biasa.

Membahas soal Tabarruj, ini merupakan salah satu penyakit dari kebanyakan wanita. Salah satu bentuk Tabarruj adalah ketika seseorang mimiliki niat saat memakai pakaian dengan maksud supaya dipuji orang. Maka tidak jarang kemudian diperlihatkanlah perhiasan-perhiasannya.  Padahal pada zaman Jahiliyah dahulu ketika ada perempuan yang berpakaian terbuka,  berarti ia siap dan mau untuk digauli. Seperti halnya seekor Anjing yang menaikkan ekornya, berarti Anjing tersebut menginginkaan untuk digauli.

Kesimpulannya :

Perlu diketahui disini agama Islam juga tidak sekaku itu, tidak memperbolehkan seorang wanita memakai pakaian yang Fashioneble. Harus menggunakan ggamis panjang jilbab panjang, warna hitam-hitam, polos tidak ada motif supaya tidak mencolok. Tidak, buka seperti itu, seorang wanita dalam agama Islam boleh  mengenakan pakaian yang bermotif, wrna selain hitalam, Fashionable. Dengan syarat masih pantas untuk dilihat, sesuai dengn ketentuan menutup aurat, nyaman, dan sopan.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSYKER JQH AL-FURQAN UIN SALATIGA

Awal mula Penetapan Kelender Hijriah oleh Khalifah Umar Bin Khattab

GSQ (Gebyar Seni Qur'aniyy) yang KE XV : "Mewujudkan Generasi Qur'ani yang Unggul dalam Prestasi"